Diagram alur proses pengajuan Pertek dalam sistem OSS

Strategi Efektif untuk Menjalankan Proses AMDAL dengan Lancar

Maret 14, 2024

Pentingnya Kepatuhan terhadap Standar AMDAL dalam Pembangunan Infrastruktur

Maret 14, 2024

Langkah-langkah Praktis dalam Memperoleh Izin AMDAL dari Pemerintah

Maret 14, 2024

PERTEK Persetujuan Teknis - Limbah Cair

Maret 14, 2024

Apa Itu Pertek dan Perannya dalam Pengelolaan Lingkungan?

Halo, Rekan Sukses!

Pernah dengar istilah Pertek tapi belum benar-benar paham apa itu? Tenang, kamu nggak sendiri. Istilah ini memang sering muncul di dunia pengelolaan lingkungan, tapi banyak yang belum tahu secara detail. Padahal, memahami definisi Pertek sangat penting, terutama bagi pelaku usaha atau siapa pun yang bersentuhan dengan aktivitas yang berpotensi berdampak pada lingkungan.

Artikel ini akan mengajak kamu untuk memahami apa itu Pertek, dasar hukumnya, serta peran strategisnya dalam kebijakan lingkungan di Indonesia. Yuk, kita bahas dengan santai tapi tuntas!

Apa Itu Pertek?

Diagram alur proses pengajuan Pertek dalam sistem OSS

Secara sederhana, Pertek adalah singkatan dari Persetujuan Teknis. Ini adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh otoritas lingkungan hidup sebagai bentuk persetujuan atas rencana teknis kegiatan tertentu yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Dalam konteks ini, definisi Pertek bukan cuma sekadar “izin biasa”. Pertek merupakan syarat penting dalam proses perizinan berusaha, khususnya bagi kegiatan yang berisiko tinggi terhadap pencemaran lingkungan.

Kalau kamu sedang mengurus dokumen seperti AMDAL, UKL-UPL, atau Izin Pembuangan Limbah, biasanya kamu juga akan diminta untuk melampirkan Pertek. Ini artinya, dokumen ini punya bobot penting dalam regulasi Pertek yang mengikat secara hukum.

Mengapa Pertek Dibutuhkan?

Rekan Sukses, setiap kegiatan usaha pasti punya potensi dampak terhadap lingkungan—entah dari limbah, emisi udara, kebisingan, atau penggunaan air tanah. Nah, Pertek hadir untuk memastikan bahwa rencana teknis penanganan dampak tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Bayangkan kalau nggak ada Pertek, semua orang bisa asal bangun pabrik, buang limbah seenaknya, dan lingkungan kita bisa rusak total. Jadi, keberadaan dokumen ini bukan buat ribet-ribetin, tapi untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan usaha dan keberlanjutan lingkungan.

Apa Saja Jenis Pertek?

Dalam praktiknya, regulasi Pertek membagi dokumen ini menjadi beberapa jenis tergantung pada jenis kegiatan dan media lingkungan yang terdampak. Beberapa jenis Pertek yang sering ditemui antara lain:

  • Pertek Air Limbah Domestik & Industri

  • Pertek Emisi Udara

  • Pertek Pemanfaatan Air Tanah

  • Pertek Pengelolaan Limbah B3

Setiap jenis Pertek punya standar teknis dan parameter yang berbeda, tergantung pada kompleksitas dan skala kegiatan usaha. Oleh karena itu, penting untuk membaca regulasi teknis terbaru dari KLHK atau dinas lingkungan daerah sebelum mengajukan.

Dasar Hukum dan Regulasi Pertek

Rekan Sukses, biar makin kredibel, yuk kenalan dengan regulasi Pertek yang berlaku saat ini.

Dasar hukum utama Pertek adalah:

  • UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

  • PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

  • Permen LHK No. 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional

Dari regulasi ini, kita bisa tahu bahwa Pertek bukan hanya opsional, tapi sudah jadi bagian wajib dari sistem perizinan berbasis risiko. Artinya, setiap usaha yang dinilai memiliki potensi dampak lingkungan tinggi, harus punya dokumen ini sebagai lampiran wajib dalam OSS RBA (Online Single Submission – Risk Based Approach).

Proses Pengajuan Pertek: Ribet Nggak, Sih?

Kalau kamu pernah mikir, “Duh, pasti ribet banget ngurus beginian,” jangan langsung minder dulu ya, Rekan Sukses. Sekarang, banyak proses sudah bisa dilakukan secara online. Kamu cukup siapkan dokumen teknis, gambar rencana, hasil laboratorium (jika ada), dan tentu saja deskripsi kegiatan usahamu.

Berikut gambaran umumnya:

  1. Ajukan melalui OSS atau sistem Dinas Lingkungan

  2. Unggah dokumen teknis

  3. Evaluasi oleh Tim Teknis Lingkungan

  4. Revisi jika dibutuhkan

  5. Terbit Pertek

Waktunya bisa bervariasi tergantung jenis Pertek dan kesiapan dokumen. Tapi tenang, kalau semua lengkap dan jelas, biasanya proses bisa berjalan lancar.

Peran Pertek dalam Kebijakan Lingkungan

Nah, ini bagian yang paling krusial. Pertek bukan hanya formalitas dokumen, tapi menjadi alat kendali dalam pelaksanaan kebijakan lingkungan secara nasional maupun daerah.

Melalui Pertek, pemerintah bisa:

  • Mengendalikan emisi gas buang dari industri

  • Mengatur kualitas air limbah yang dibuang ke sungai

  • Mengawasi penggunaan air tanah agar tidak berlebihan

  • Mencegah pencemaran tanah dari limbah B3

Pertek juga berfungsi sebagai jembatan antara pelaku usaha dan pemerintah. Dengan begitu, pendekatan yang dilakukan tidak bersifat represif, tetapi kolaboratif.

Apa Risiko Kalau Tidak Punya Pertek?

Wah, ini penting banget, Rekan Sukses! Banyak pelaku usaha yang masih abai, padahal sanksi administratif hingga pidana bisa mengancam jika melanggar aturan tanpa memiliki dokumen yang sah.

Beberapa risikonya:

  • Dikenakan denda administrasi hingga pencabutan izin usaha

  • Tidak bisa melanjutkan pengajuan PBG atau SLF

  • Tidak lolos audit lingkungan dari pemerintah

  • Sulit mendapatkan pinjaman dari bank atau investor

Jadi daripada ambil risiko yang bikin pusing di belakang, mending penuhi dari awal, kan?

Studi Kasus Nyata

Di salah satu kawasan industri di Bekasi, sebuah pabrik makanan dibekukan operasinya karena tidak memiliki Pertek emisi. Padahal, mereka sudah beroperasi lebih dari dua tahun. Setelah diaudit, ternyata kadar NO₂ dari cerobongnya melebihi baku mutu. Akhirnya, perusahaan harus menghentikan produksi selama sebulan sambil mengurus ulang izin dan dokumen.

Kasus seperti ini bukan hal yang langka. Maka dari itu, penting banget untuk memahami dokumen lingkungan secara menyeluruh, termasuk Pertek.

Jangan Abaikan Pertek

Rekan Sukses, dari semua penjelasan tadi, kita bisa tarik satu benang merah: definisi Pertek bukan sekadar lembaran kertas. Ini adalah instrumen vital dalam memastikan kegiatan usaha kita berjalan selaras dengan prinsip kebijakan lingkungan yang berkelanjutan.

Pertek itu:
✅ Legalitas
✅ Perlindungan lingkungan
✅ Kepercayaan bisnis
✅ Cermin profesionalitas

Jadi, sebelum menjalankan bisnis atau proyek yang berdampak ke lingkungan, pastikan kamu sudah punya Pertek yang sah.

Call to Action

Masih bingung harus mulai dari mana? Atau belum tahu jenis Pertek yang kamu butuhkan? Jangan ragu untuk konsultasi langsung dengan tim ahli kami. Gratis!
Yuk, jadi pelaku usaha yang taat hukum dan peduli lingkungan!

KATEGORI ARTIKEL

LAYANAN PAKAR AMDAL

Call Anytime

+62 817 9693 353

Send Email

inbox@www.pakaramdal.co.id

Chat Anytime

+62 817 7088 0488

PT. PAKAR AMDAL KONSULTAN UTAMA

Kami telah mengukuhkan diri sebagai mitra terpercaya bagi klien kami, membantu mereka memenuhi persyaratan perizinan lingkungan sesuai dengan regulasi pemerintah yang berlaku. Dengan pengalaman dan pengetahuan yang luas, kami bertekad untuk memberikan solusi yang inovatif dan berkelanjutan bagi masa depan lingkungan yang lebih baik.

Kontak

Telp Kantor Pusat

Follow Us

LAYANAN KAMI

INFORMASI

Kantor Pusat

Ruko Cluster Mina RD/3 Perumahan Vila Rizki Ilhami 2, Jl. Raihan, Pengasinan, Kec. Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat 16518

Cabang Jawa Timur

Jl.Kalasan 5 Blok C5 No 19 Kompleks AL Kedungkendo Candi Sidoarjo 61271 Jawa Timur

Cabang NTB

Perumahan Lingkar Permai, Jl.DR.Soedjono, Jl. Lingkar Selatan No.4, Tanjung Karang, Ampenan, Mataram – NTB 83116

Scroll to Top