Diagram perbedaan AMDAL, UKL-UPL, dan DELH secara ringkas berdasarkan skala kegiatan, waktu pengajuan, dan kewajiban hukum

Strategi Efektif untuk Menjalankan Proses AMDAL dengan Lancar

Maret 14, 2024

Pentingnya Kepatuhan terhadap Standar AMDAL dalam Pembangunan Infrastruktur

Maret 14, 2024

Langkah-langkah Praktis dalam Memperoleh Izin AMDAL dari Pemerintah

Maret 14, 2024

PERTEK Persetujuan Teknis - Limbah Cair

Maret 14, 2024

Kesalahan Umum dalam Pengajuan PERTEK IPAL

Halo, Rekan Sukses!

Pernahkah kamu atau tim di perusahaanmu mengalami kendala saat mengurus PERTEK IPAL? Mungkin kamu sudah mengirim semua dokumen, tetapi malah dapat notifikasi “Pertek IPAL ditolak”? Atau harus bolak-balik karena diminta melakukan perbaikan pertek dan revisi IPAL?

Tenang, kamu nggak sendiri kok! Banyak orang—baik dari perusahaan besar maupun pelaku usaha kecil—seringkali melakukan kesalahan yang sebenarnya bisa dihindari sejak awal. Nah, artikel ini akan membahas tuntas kesalahan umum dalam pengajuan PERTEK IPAL dan bagaimana cara menghindarinya, biar kamu nggak buang-buang waktu dan tenaga lagi ke depannya.

Apa Itu PERTEK IPAL?

Sebelum kita bahas lebih jauh, yuk kita samakan pemahaman dulu.

PERTEK IPAL adalah singkatan dari Persetujuan Teknis Instalasi Pengolahan Air Limbah. Dokumen ini adalah izin teknis dari KLHK atau dinas lingkungan hidup setempat, yang menyatakan bahwa sistem pengolahan air limbah kamu sudah sesuai dengan standar dan tidak membahayakan lingkungan.

Tanpa PERTEK IPAL, kamu tidak bisa mengurus izin lingkungan lanjutan atau bahkan bisa terkena sanksi saat audit.

Kesalahan Umum dalam Pengajuan PERTEK IPAL

Berikut ini beberapa kesalahan umum yang sering terjadi dan bikin Pertek IPAL ditolak. Yuk, cek apakah kamu pernah melakukan salah satunya?

1. Dokumen Teknis Tidak Lengkap atau Tidak Standar

Banyak pemohon menganggap remeh dokumen teknis. Padahal, tim penilai akan melihat detail seperti:

  • Spesifikasi IPAL

  • Gambar rencana teknis

  • Perhitungan debit air limbah

  • Diagram alir proses IPAL

Kalau ada satu saja yang tidak sesuai standar (misalnya ukuran bak tidak rasional atau data fiktif), pengajuan bisa langsung ditolak. Di sinilah pentingnya melakukan perbaikan pertek sebelum submit.

2. Tidak Melampirkan Bukti Uji Laboratorium yang Valid

Salah satu penyebab umum Pertek IPAL ditolak adalah hasil uji kualitas air limbah yang tidak valid.

Kesalahan yang sering terjadi:

  • Hasil uji terlalu lama (lebih dari 6 bulan)

  • Laboratorium tidak terakreditasi

  • Parameter uji tidak lengkap

Tipsnya: gunakan lab yang terakreditasi KAN dan pastikan semua parameter seperti BOD, COD, pH, TSS, amonia, dan minyak lemak diuji dengan benar.

3. Lokasi Tidak Sesuai Tata Ruang atau AMDAL

Kamu mungkin sudah punya IPAL bagus, tapi kalau lokasi kamu tidak sesuai tata ruang, maka tetap saja harus revisi IPAL.

Biasanya ini terjadi jika:

  • Lokasi ada di zona hijau atau lindung

  • Tidak punya dokumen AMDAL atau UKL-UPL yang sah

Kalau begini, proses revisinya bukan hanya teknis, tapi juga administratif. Bisa makan waktu berbulan-bulan.

4. Mengabaikan Flow Diagram Sistem IPAL

Flow diagram bukan sekadar formalitas. Ini gambaran lengkap bagaimana limbah diolah dari awal hingga akhir. Kalau ada tahapan yang meloncat atau alat tidak terdefinisi jelas, maka akan diminta revisi IPAL oleh tim teknis.

Rekan Sukses, pastikan kamu konsultasi dengan tenaga ahli lingkungan saat membuat diagram ini, ya!

5. Tidak Ada SOP dan Maintenance Plan

Banyak yang mengira cukup menyertakan spesifikasi alat dan gambar teknis saja. Padahal tim teknis juga akan mengecek:

  • SOP pengoperasian IPAL

  • Jadwal maintenance berkala

  • Pengawasan terhadap parameter limbah

Jika dokumen ini tidak ada, besar kemungkinan kamu akan diminta perbaikan pertek secara menyeluruh.

6. Tidak Melibatkan Tenaga Ahli Bersertifikat

Ini juga kesalahan yang sering dilakukan. Kadang karena ingin cepat atau murah, perusahaan menyusun dokumen teknis sendiri tanpa dukungan tenaga ahli bersertifikat lingkungan.

Padahal, peraturan sekarang mewajibkan adanya penanggung jawab teknis yang punya sertifikasi kompetensi. Kalau tidak, ya siap-siap saja Pertek IPAL ditolak karena tidak memenuhi syarat formal.

7. Data Inlet dan Outlet Tidak Konsisten

Data air masuk (inlet) dan air keluar (outlet) harus logis dan sesuai dengan hasil lab. Kalau datanya ngawur, tidak sesuai dengan debit aktual atau rasio treatment tidak masuk akal, maka pasti diminta revisi IPAL.

Fakta Menarik!

Tahukah kamu? Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup, lebih dari 40% pengajuan PERTEK IPAL ditolak atau diminta revisi karena ketidaksesuaian teknis dan administratif.

Artinya, hampir setengah dari pemohon masih belum paham benar apa saja yang harus disiapkan. Nah, kamu nggak mau jadi salah satunya kan, Rekan Sukses?

Cara Menghindari Penolakan PERTEK IPAL

Supaya tidak kena revisi bolak-balik, pastikan kamu:

  • Menggunakan konsultan atau ahli lingkungan yang tersertifikasi

  • Melakukan uji laboratorium terbaru dan valid

  • Cek kembali seluruh dokumen sebelum diajukan

  • Pastikan lokasi dan kegiatan kamu sesuai tata ruang

  • Siapkan SOP dan rencana operasional IPAL

  • Simulasikan proses pengolahan limbah sesuai kenyataan

Waspadai Kesalahan, Optimalkan Proses!

Rekan Sukses, mengurus PERTEK IPAL memang bukan hal yang bisa dilakukan sembarangan. Tapi dengan pemahaman yang benar dan dokumen yang solid, proses ini bisa berjalan lebih lancar.

Jangan biarkan pertek ipal ditolak hanya karena kesalahan sepele. Lakukan perbaikan pertek sejak awal dan bila perlu, lakukan revisi IPAL dengan bimbingan profesional agar lebih cepat disetujui.

Masih bingung atau butuh pendampingan dalam pengajuan PERTEK IPAL?
Hubungi tim ahli lingkungan kami sekarang!
Kami siap bantu kamu dari awal sampai tuntas — tanpa ribet dan tanpa bolak-balik revisi!

KATEGORI ARTIKEL

LAYANAN PAKAR AMDAL

Call Anytime

+62 817 9693 353

Send Email

inbox@www.pakaramdal.co.id

Chat Anytime

+62 817 7088 0488

PT. PAKAR AMDAL KONSULTAN UTAMA

Kami telah mengukuhkan diri sebagai mitra terpercaya bagi klien kami, membantu mereka memenuhi persyaratan perizinan lingkungan sesuai dengan regulasi pemerintah yang berlaku. Dengan pengalaman dan pengetahuan yang luas, kami bertekad untuk memberikan solusi yang inovatif dan berkelanjutan bagi masa depan lingkungan yang lebih baik.

Kontak

Telp Kantor Pusat

Follow Us

LAYANAN KAMI

INFORMASI

Kantor Pusat

Ruko Cluster Mina RD/3 Perumahan Vila Rizki Ilhami 2, Jl. Raihan, Pengasinan, Kec. Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat 16518

Cabang Jawa Timur

Jl.Kalasan 5 Blok C5 No 19 Kompleks AL Kedungkendo Candi Sidoarjo 61271 Jawa Timur

Cabang NTB

Perumahan Lingkar Permai, Jl.DR.Soedjono, Jl. Lingkar Selatan No.4, Tanjung Karang, Ampenan, Mataram – NTB 83116

Scroll to Top