+62 817-7088-0488
Maret 14, 2024
Maret 14, 2024
Maret 14, 2024
Maret 14, 2024
Halo, Rekan Sukses! Apakah kamu sedang mencari cara untuk meningkatkan standar kebersihan di perusahaan atau organisasi tempat kamu bekerja? Jika iya, kamu mungkin sudah pernah mendengar tentang dua istilah yang cukup sering dibahas dalam konteks kebersihan dan perizinan lingkungan, yaitu DELH dan DPLH. Tapi, apa sebenarnya perbedaan antara keduanya? Mana yang sebaiknya dipilih untuk meningkatkan kebersihan di perusahaanmu? Mari kita simak penjelasan lengkapnya di artikel ini!
Apa Itu DELH dan DPLH?
Sebelum masuk ke dalam perbedaan DELH dan DPLH, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu DELH dan DPLH secara umum.
Perbedaan DELH dan DPLH
Tentu, kedua dokumen ini memiliki tujuan yang berkaitan erat dengan keberlanjutan dan pengelolaan lingkungan, tetapi ada beberapa perbedaan mendasar yang perlu kamu ketahui, terutama jika perusahaanmu sedang mempertimbangkan untuk memenuhi standar kebersihan dan perizinan lingkungan.
Mana yang Harus Dipilih? DELH atau DPLH?
Sekarang, mungkin kamu bertanya, “Lalu, mana yang harus dipilih oleh perusahaan saya, DELH atau DPLH?” Jawabannya adalah keduanya! Meskipun memiliki fokus yang berbeda, kedua dokumen ini memiliki peran penting dalam meningkatkan standar kebersihan dan kelestarian lingkungan di perusahaanmu.
Jika perusahaanmu baru memulai atau akan melakukan proyek baru, DELH adalah dokumen pertama yang perlu disiapkan. Setelah itu, perusahaan harus melanjutkan dengan DPLH untuk memastikan bahwa semua kegiatan tetap berjalan sesuai dengan regulasi lingkungan dan standar kebersihan yang baik. Jadi, tidak ada yang saling menggantikan, karena keduanya saling melengkapi.
Kesimpulan
Jadi, Rekan Sukses, untuk meningkatkan standar kebersihan dan memastikan perizinan lingkungan perusahaanmu sesuai dengan regulasi, penting bagi perusahaan untuk menyiapkan kedua dokumen ini dengan baik. DELH akan membantu mengevaluasi dampak lingkungan dari kegiatan perusahaan, sementara DPLH akan memastikan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Apakah perusahaanmu sudah memiliki DELH dan DPLH? Ataukah kamu masih bingung bagaimana cara mempersiapkan keduanya? Jangan ragu untuk mencari informasi lebih lanjut atau berkonsultasi dengan ahli lingkungan yang dapat membantumu mengatasi hal ini. Setiap langkah yang kamu ambil dalam memperbaiki pengelolaan lingkungan akan memberi dampak positif tidak hanya pada perusahaan, tetapi juga pada kelestarian alam.
Yuk, tingkatkan kebersihan dan tanggung jawab lingkungan di perusahaanmu!
+62 817 9693 353
inbox@www.pakaramdal.co.id
+62 817 7088 0488
Kami telah mengukuhkan diri sebagai mitra terpercaya bagi klien kami, membantu mereka memenuhi persyaratan perizinan lingkungan sesuai dengan regulasi pemerintah yang berlaku. Dengan pengalaman dan pengetahuan yang luas, kami bertekad untuk memberikan solusi yang inovatif dan berkelanjutan bagi masa depan lingkungan yang lebih baik.
Ruko Cluster Mina RD/3 Perumahan Vila Rizki Ilhami 2, Jl. Raihan, Pengasinan, Kec. Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat 16518
Jl.Kalasan 5 Blok C5 No 19 Kompleks AL Kedungkendo Candi Sidoarjo 61271 Jawa Timur
Perumahan Lingkar Permai, Jl.DR.Soedjono, Jl. Lingkar Selatan No.4, Tanjung Karang, Ampenan, Mataram – NTB 83116
WhatsApp us