Strategi Efektif untuk Menjalankan Proses AMDAL dengan Lancar

Maret 14, 2024

Pentingnya Kepatuhan terhadap Standar AMDAL dalam Pembangunan Infrastruktur

Maret 14, 2024

Langkah-langkah Praktis dalam Memperoleh Izin AMDAL dari Pemerintah

Maret 14, 2024

PERTEK Persetujuan Teknis - Limbah Cair

Maret 14, 2024

RINTEK TPS B3: Panduan Lengkap Sesuai Regulasi

Halo, Rekan Sukses!

Pernah dengar soal RINTEK TPS B3? Kalau belum, tenang saja. Artikel ini akan jadi panduan yang pas banget buat kamu yang ingin memahami lebih dalam soal teknis penyimpanan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), lengkap dengan regulasi dan tips praktisnya.

Yuk, kita bahas bareng-bareng dari dasar sampai tuntas. Siapa tahu kamu atau perusahaanmu butuh mengelola limbah B3 dengan standar yang benar.

Apa Itu RINTEK TPS B3 dan Mengapa Penting Banget?

RINTEK TPS B3 atau Rencana Teknis Tempat Penyimpanan Sementara B3 adalah dokumen teknis yang menjelaskan bagaimana suatu tempat menyimpan limbah B3 sebelum dikirim ke pengelola limbah berizin. Ini bukan cuma soal tempat naruh limbah aja, tapi mencakup perhitungan kapasitas, desain penyimpanan, sistem keamanan, dan prosedur penanganan limbah.

Kenapa penting? Karena salah kelola sedikit saja, limbah B3 bisa mencemari lingkungan atau membahayakan kesehatan pekerja. Makanya, RINTEK jadi bagian vital dalam sistem manajemen lingkungan perusahaan.

Kenalan Dulu dengan TPS B3 Limbah

Sebelum masuk ke teknis RINTEK, kita kenalan dulu dengan yang namanya TPS B3 (Tempat Penyimpanan Sementara Limbah B3).

Ini adalah lokasi yang disiapkan perusahaan untuk menampung limbah B3 sementara, sebelum limbah itu diangkut ke pihak ketiga yang punya izin pengelolaan. TPS B3 wajib memenuhi syarat teknis dan administratif tertentu agar bisa dianggap layak dan aman.

Beberapa hal penting soal TPS B3 limbah yang perlu diperhatikan:

  • Lokasi: Harus terpisah dari area produksi dan jauh dari pemukiman warga.
  • Konstruksi: Lantai kedap air, ventilasi cukup, serta memiliki sistem pengamanan kebocoran.
  • Labeling: Limbah harus dilabeli sesuai jenisnya (misal: infeksius, korosif, mudah terbakar, dll).
  • Sarana darurat: Wajib ada alat pemadam kebakaran, tumpahan, dan peralatan pelindung diri.

Isi RINTEK TPS B3: Apa Saja yang Harus Ada?

Nah, saat menyusun RINTEK TPS B3, kamu nggak bisa sembarangan. Ada poin-poin teknis yang wajib dicantumkan. Biasanya, RINTEK akan memuat hal-hal berikut:

  1. Gambaran Umum Lokasi
    Menjelaskan letak TPS B3, luas area, dan posisi terhadap fasilitas lain.
  2. Jenis dan Jumlah Limbah B3
    Cantumkan jenis limbah berdasarkan kode B3 (misal: limbah medis, oli bekas, limbah logam berat, dll) dan perkiraan volume per bulan.
  3. Desain Bangunan dan Sarana Penunjang
    Sertakan denah lokasi, material lantai, dinding, sistem ventilasi, dan sistem drainase.
  4. Sistem Penanganan Darurat
    Prosedur jika terjadi kebocoran, tumpahan, atau kebakaran. Ini bagian yang sering jadi perhatian pengawas lingkungan.
  5. Mekanisme Pengangkutan dan Serah Terima
    Penjelasan soal SOP pengangkutan limbah dari TPS ke pihak ketiga (transporter) yang punya izin resmi.
  6. Dokumentasi dan Monitoring
    Sistem pencatatan limbah masuk-keluar dan cara pemantauan volume penyimpanan.

Regulasi Terkait RINTEK TPS B3

Rekan Sukses, pembuatan RINTEK ini diatur dalam beberapa regulasi penting. Beberapa di antaranya:

  • PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Permen LHK No. 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah B3
  • Permen LHK No. P.14/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2020 tentang Pengelolaan Limbah B3 Non-Spesifik

Pastikan RINTEK yang kamu susun selaras dengan aturan di atas ya. Karena kalau nggak sesuai, bisa-bisa izin lingkungan kamu ditolak atau dikenakan sanksi administratif.

Tips Praktis Menyusun RINTEK TPS B3 yang Efektif

Biar nggak pusing, berikut beberapa tips biar RINTEK kamu bisa disusun dengan lebih efektif:

  • Konsultasi dengan Ahli: Libatkan konsultan lingkungan yang berpengalaman di bidang teknis B3.
  • Gunakan Data Realistis: Jangan mengada-ada jumlah limbah atau fasilitas yang belum ada.
  • Perhatikan Layout: Buat denah TPS B3 yang mudah dipahami dan sesuai skala.
  • Sisipkan Foto Lapangan: Visualisasi kondisi eksisting bisa bantu proses penilaian.

Kesimpulan

Nah, Rekan Sukses, sekarang kamu sudah punya gambaran lengkap tentang RINTEK TPS B3, dari definisi, isi dokumen, regulasi yang menaungi, sampai tips penyusunannya.

Kalau kamu bekerja di industri, rumah sakit, atau perusahaan dengan aktivitas yang menghasilkan limbah B3, penyusunan RINTEK ini wajib banget dilakukan. Bukan cuma soal patuh aturan, tapi juga demi menjaga keselamatan lingkungan dan reputasi perusahaan kamu.

Butuh bantuan menyusun RINTEK TPS B3 atau ingin pelatihan teknis untuk timmu? Kami siap bantu dari A sampai Z! Yuk, hubungi tim kami sekarang dan pastikan pengelolaan limbah B3 kamu sudah sesuai regulasi. Jangan tunggu sampai ada inspeksi, ya!

Kalau kamu suka artikel ini, jangan lupa bagikan ke teman atau rekan kerjamu yang butuh info seputar teknis B3 dan lingkungan. Sampai ketemu di artikel berikutnya, Rekan Sukses!

 

KATEGORI ARTIKEL

LAYANAN PAKAR AMDAL

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Call Anytime

+62 817 9693 353

Send Email

inbox@www.pakaramdal.co.id

Chat Anytime

+62 817 7088 0488

PT. PAKAR AMDAL KONSULTAN UTAMA

Kami telah mengukuhkan diri sebagai mitra terpercaya bagi klien kami, membantu mereka memenuhi persyaratan perizinan lingkungan sesuai dengan regulasi pemerintah yang berlaku. Dengan pengalaman dan pengetahuan yang luas, kami bertekad untuk memberikan solusi yang inovatif dan berkelanjutan bagi masa depan lingkungan yang lebih baik.

Kontak

Telp Kantor Pusat

Follow Us

LAYANAN KAMI

INFORMASI

Kantor Pusat

Ruko Cluster Mina RD/3 Perumahan Vila Rizki Ilhami 2, Jl. Raihan, Pengasinan, Kec. Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat 16518

Cabang Jawa Timur

Jl.Kalasan 5 Blok C5 No 19 Kompleks AL Kedungkendo Candi Sidoarjo 61271 Jawa Timur

Cabang NTB

Perumahan Lingkar Permai, Jl.DR.Soedjono, Jl. Lingkar Selatan No.4, Tanjung Karang, Ampenan, Mataram – NTB 83116

Scroll to Top